REKSA DANA SYARIAH SUCORINVEST SHARIA BALANCED FUND (selanjutnya disebut "SUCORINVEST SHARIA BALANCED FUND") adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. SUCORINVEST SHARIA BALANCED FUND bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal dalam jangka menengah atau panjang melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi dan Prinsip Syariah di Pasar Modal yang tercantum pada Daftar Efek Syariah (DES). Produk ini mengalokasikan dana investasinya ke dalam berbagai efek Syariah yang mencakup ekuitas, pendapatan tetap seperti Sukuk, dan instrumen pasar uang Syariah, dengan kisaran alokasi yang fleksibel hingga 79% pada setiap kategori efek. Pengelolaan dana dilakukan dengan mematuhi regulasi pasar modal Indonesia dan prinsip Syariah, menjadikannya pilihan bagi investor yang mencari diversifikasi investasi Syariah yang seimbang.
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.