product-manager-logo

Principal Cash Fund Syariah 2

rating-star-icon
2
Reksa Dana
Pasar Uang



Kinerja Investasi
1 Day
+0,00%
5 Days
+0,07%
1 Month
+0,34%
3 Months
+1,16%
YTD
+4,04%
1 Year
+4,53%
3 Years
+9,83%
5 Years
-
Drawdown
YTD
-0,18%
1 Year
-0,18%
3 Years
-0,67%
5 Years
-
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Market Close 21 Nov 2024
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Principal Asset Management
Minimal Pembelian
Rp10.000
BSI
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Pasar Uang
Sangat Rendah
0,50%
Tanggal Peluncuran
21 January 2021
Alokasi Aset
Obligasi
88.95%
Pasar Uang
11.05%
Investasi Utama
BANK ALADIN SYARIAH
BANK VICTORIA SYARIAH
PBS036
SUKUK NEGARA RITEL SERI SR-016
Data per 31 Oct 2024
Deskripsi Produk
Reksa Dana Syariah PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 (selanjutnya disebut "PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2") adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal (“Undang-Undang Pasar Modal”) beserta peraturan pelaksanaannya. PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 bertujuan untuk mempertahankan nilai investasi dan memperoleh tingkat pengembalian yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima dalam jangka pendek dengan berinvestasi sesuai dengan Kebijakan Investasi serta tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. PRINCIPAL CASH FUND SYARIAH 2 akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito Syariah, dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ada pertanyaan seputar Makmur?
Hak Cipta ©2019 - 2024 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.