product-manager-logo

Trimegah Kas Syariah

rating-star-icon
4
Reksa Dana
Pasar Uang



Kinerja Investasi
1 Day
+0,01%
5 Days
+0,09%
1 Month
+0,45%
3 Months
+1,33%
YTD
+4,74%
1 Year
+5,28%
3 Years
+13,58%
5 Years
+22,91%
Drawdown
YTD
+0,00%
1 Year
+0,00%
3 Years
+0,00%
5 Years
+0,00%
*Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil masa depan
Market Close 21 Nov 2024
Informasi Reksa Dana
Manager Investasi
PT Trimegah Asset Management
Minimal Pembelian
Rp100.000
Mandiri
Biaya Beli & Jual
Gratis
BCA
Jenis Produk
Reksa Dana Pasar Uang
Sangat Rendah
0,74%
Tanggal Peluncuran
22 December 2016
Alokasi Aset
Pasar Uang
52.44%
Obligasi
47.56%
Investasi Utama
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 Seri A
Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank Bsi Tahap I Tahun 2024 Seri A
Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2023 Seri A
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2024
Sukuk Musyarakah Berkelanjutan I Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2024
Data per 31 Oct 2024
Deskripsi Produk
REKSA DANA SYARIAH TRIMEGAH KAS SYARIAH (selanjutnya disebut "TRIMEGAH KAS SYARIAH") adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. TRIMEGAH KAS SYARIAH bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah. TRIMEGAH KAS SYARIAH akan melakukan Investasi dengan komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen Pasar Uang Syariah dalam negeri dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito Syariah; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Syariah, dana kelolaan TRIMEGAH KAS SYARIAH hanya akan diinvestasikan pada Efek Yang Dapat Dibeli. Dalam hal berinvestasi pada Efek Syariah luar negeri, TRIMEGAH KAS SYARIAH akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Ada pertanyaan seputar Makmur?
Hak Cipta ©2019 - 2024 PT Inovasi Finansial Teknologi
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.