Reksa Dana BATAVIA DANA SAHAM SYARIAH adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. Reksa Dana BATAVIA DANA SAHAM SYARIAH (selanjutnya disebut “BATAVIA DANA SAHAM SYARIAH“) bertujuan mendapatkan kenaikan modal dalam jangka panjang dengan berinvestasi pada saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang merupakan bagian dari Daftar Efek Syariah. BATAVIA DANA SAHAM SYARIAH akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar minimal 80 % (delapan puluh persen ) dan maksimum 100% (seratus persen) pada efek ekuitas dan minimal 0% (nol persen) serta maksimum 20% (dua puluh persen) pada Efek Syariah berpendapatan tetap dan atau instrumen pasar uang yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal .
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.