REKSA DANA SYARIAH EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD (selanjutya disebut "EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD") adalah Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD bertujuan untuk memberikan imbal hasil jangka panjang yang optimal melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi yang memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal. EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD akan melakukan investasi dengan kebijakan investasi sebagai berikut komposisi portfolio investasi yaitu minimum 80% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar neger; dan minimum 0% dan maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah berpendapatan tetap termasuk Sukuk yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar neger dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri dan/atau deposito Sariah; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dari portfolio investasi di atas, EASTSPRING SYARIAH GREATER CHINA EQUITY USD akan berinvestasi pada Efek Syariah Luar Negeri yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau korporasi berbadan hukum Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong SAR, Taiwan yang diperdagangkan di Bursa Eek di Republik Rakyat Tiongkok, Hong Kong SAR, Taiwan dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek di Amerika Serikat, dan dapat berinvestasi pada Efek Syariah Luar Negeri yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau korporasi berbadan hukum negara lainnya yang telah menjadi anggota International Organization of Securities Commissions (IOSCO) serta telah menandatangani secara penuh (full signatory) Multilateral Memorandum of Understanding Concerning Consultation and Coorpera-tion and the Exchange of Information (TOSCO MMOU) dengan komposisi minimum 51% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.