Reksa Dana DANAREKSA MAWAR FOKUS 10 (selanjutnya disebut “DANAREKSA MAWAR FOKUS 10”) adalah Reksa Dana Terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya. DANAREKSA MAWAR FOKUS 10 bertujuan untuk memberikan hasil investasi dan pendapatan yang maksimal dalam jangka panjang. DANAREKSA MAWAR FOKUS 10 akan berinvestasi minimum sebesar 80% (Delapan Puluh per Seratus) dan maksimum sebesar 100% (Seratus per Seratus) pada Efek Bersifat Ekuitas Badan Hukum Indonesia yang tercatat pada Bursa Efek di Indonesia; dan minimum sebesar 0% (Nol per Seratus) dan maksimum sebesar 20% (Dua Puluh per Seratus) pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Kas yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (Satu) tahun yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PT INOVASI FINANSIAL TEKNOLOGI (Makmur) adalah perusahaan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja di masa depan. Simulasi investasi disediakan untuk tujuan informasi dan ilustrasi. Reksa dana adalah produk Manajer Investasi (MI) dan bukan produk APERD. APERD tidak bertanggung jawab atas pengelolaan portofolio yang dilakukan oleh MI.